Tiga Bersaudara Nekat Habisi Nyawa Pembunuh Ayah Mereka yang Baru Keluar Penjara
Yusuf dan dua saudaranya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Yuli, pelaku pembunuhan ayah mereka.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Yusuf, satu dari tiga pelaku pembunuhan Yuli, warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir Sumatera Selatan, ditangkap aparat Polsek Tanjungraja Ogan Ilir.
Yusuf ditangkap saat hendak bersiap melarikan diri dua jam seusai melakukan aksinya.
Dari tangan Yusuf, polisi mengamankan sepotong kayu, sebilah parang, dan 2 buah pisau yang digunakan untuk membunuh.
Sedangkan dua pelaku lain yang masih saudara Yusuf, Arpani dan Asbana berhasil kabur.
Kasus pembunuhan berlangsung Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 21.00, tak jauh dari rumah Yusuf.
Bayi Debora Meninggal di RS Mitra Keluarga Tuai Tanggapan Keras dari Mendagri hingga Gubernur DKI!
Kapolsek Tanjungraja AKP Arfanol Amri mengatakan, Yusuf dan dua saudaranya sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Mereka ingin balas dendam pada Yuli yang telah membunuh ayah mereka 2011 silam.
Atas perbuatannya, Yuli dipenjara dan baru keluar lima bulan lalu.
Arfanol menjelaskan, kejadian bermula saat Yuli baru pulang main biliar mengendarai sepeda motor.
Saat melintasi kawasan rumah pelaku, Yusuf dan dua saudaranya langsung memukul kepala Yuli dengan kayu yang sudah disiapkan.
Korban pun jatuh terkapar.
8 Instansi dengan Tunjangan PNS Besar, Jumlahnya Ada yang Lebih dari Rp100 Juta Per Bulan
Seusai menikam Yuli, ketiga kakak beradik itu kabur.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa Yuli ke puskesmas namun nyawa Yuli tak tertolong.