Tiga Bersaudara Nekat Habisi Nyawa Pembunuh Ayah Mereka yang Baru Keluar Penjara
Yusuf dan dua saudaranya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Yuli, pelaku pembunuhan ayah mereka.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Yusuf di rumah keluarganya saat hendak melarikan diri dengan membonceng keluarganya.
“Yusuf kita tangkap sesaat ketika hendak melarikan diri dengan membonceng keluarganya,” tutur Arfanol.
Atas perbuatanya Yusuf dikenakan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Berita telah dimuat di Kompas.com pada Sabtu (8/9/2017) dengan judul: Tiga Kakak Beradik Habisi Nyawa Pembunuh Ayah Mereka 6 Tahun Lalu