8 Instansi dengan Tunjangan PNS Besar, Jumlahnya Ada yang Lebih dari Rp100 Juta Per Bulan
PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja. Berapa sih gaji PNS?
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Sekarang sedang "musim" pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ya, warga Indonesia usia pencari kerja sedang berlomba-lomba mendaftar CPNS pada kementerian dan lembaga negara.
Sebanyak 60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalimantan Utara sedang membuka pendaftaran pendaftaran CPNS.
Ada 17.928 CPNS yang akan diterima.
Make Up Laudya Cynthia Bella saat Resepsi Banjir Kritikan, Begini Komentar Seorang MUA dari Malaysia
Hampir setiap tahun pendaftaran CPNS selalu paling ditunggu-tunggu dan paling bikin pening ketika terbit moratorium penerimaan CPNS hingga tahun 2017.
Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji.
PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja.
Berapa sih gaji PNS?
Gaji PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester United Harus Akhiri Catatan Sempurna
Berikut jika tampilan tabelnya diperbesar.




Jika lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA, maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp1.926.000 per bulan.
Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp2.456.700 per bulan.
Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan.