Breaking News:

8 Instansi dengan Tunjangan PNS Besar, Jumlahnya Ada yang Lebih dari Rp100 Juta Per Bulan

PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja. Berapa sih gaji PNS?

Editor: Tinwarotul Fatonah
KOMPAS.COM
Seragam PNS diubah mulai Senin (8/2/2016). Tak hanya mengenakan seragam berwarna krem, PNS nantinya juga memiliki seragam dinas batik dan juga kemeja putih.(Dok. Kemendagri) 

TRIBUNWOW.COM - Sekarang sedang "musim" pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 Ya, warga Indonesia usia pencari kerja sedang berlomba-lomba mendaftar CPNS pada kementerian dan lembaga negara.

Sebanyak 60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalimantan Utara sedang membuka pendaftaran pendaftaran CPNS.

Ada 17.928 CPNS yang akan diterima.

Make Up Laudya Cynthia Bella saat Resepsi Banjir Kritikan, Begini Komentar Seorang MUA dari Malaysia

Hampir setiap tahun pendaftaran CPNS selalu paling ditunggu-tunggu dan paling bikin pening ketika terbit moratorium penerimaan CPNS hingga tahun 2017.

Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji.

PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja.

Berapa sih gaji PNS?

Gaji PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tabel gaji PNS mulai golongan II a hingga IV e.
Tabel gaji pokok PNS mulai golongan II a hingga IV e. 

Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester United Harus Akhiri Catatan Sempurna

Berikut jika tampilan tabelnya diperbesar.

Tabel gaji PNS golongan I.
Tabel gaji pokok PNS golongan I. 
Tabel gaji PNS golongan II.
Tabel gaji pokok PNS golongan II. 
Tabel gaji PNS golongan III.
Tabel gaji pokok PNS golongan III.
Tabel gaji PNS golongan IV.
Tabel gaji pokok PNS golongan IV. 

Jika lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA, maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp1.926.000 per bulan.

Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp2.456.700 per bulan.

Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Kementerian KeuanganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved