Bayi Debora Meninggal di RS Mitra Keluarga Tuai Tanggapan Keras dari Mendagri hingga Gubernur DKI!
Peristiwa meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Peristiwa meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, lantaran orangtuanya tidak mampu membayar uang muka rumah sakit menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bayi Debora meninggal saat ia hendak dirawat di RS Mitra Keluarga karena sakit batuk dan pilek pada Minggu (3/9/2017).
Nyawa Debora tidak tertolong karena terlambat dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU).
5 Fakta Bayi Debora Wafat di RS Mitra Keluarga: Perjuangan, Tangis, & Sesal Orangtua Tak Terbendung!
Namun, bukan karena Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tidak mau memberikan perawatan yang terbaik, namun pihak rumah sakit yang menolak merawat Debora lantaran orangtuanya tidak bisa melunasi uang muka rumah sakit terlebih dahulu.
Tanggapan keras pun datang dari berbagai pihak dan kalangan, mulai dari anggota DPRD DKI Jakarta, kementerian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Gubernur DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sendiri juga menyayangkan kebijakan manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mendahulukan penanganan bayi Debora hanya karena tidak melunasi uang muka yang harus dibayarkan.
Hati-hati! 8 Hal ini Adalah Tanda Rasa Cinta Pasanganmu Berkurang, Rebut Kembali Hatinya!
Melansir dari Kompas.com, seharusnya, meski RS Mitra Keluarga tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mereka tetap harus memberikan pelayanan medis terlebih dahulu kepada Debora.
"Penanganan pasien menjadi faktor utama. Jangan karena alasan tidak bermitra dengan BPJS, mereka (RS Mitra Keluarga) mengabaikan pasien," ujar Gembong di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Gembong menuturkan, fungsi utama rumah sakit adalah menangani penyakit yang diderita pasien. Rumah sakit seharusnya tidak mengutamakan persoalan biaya untuk memberikan pengobatan.
"Jadi jangan tanya duitmu berapa, tapi penyakitmu apa. Itu harus ditangani dulu. Selalu persoalan-persoalan karena tidak ada kemampuan keuangan, maka diabaikan fungsi pelayanan kesehatannya," kata dia.
8 Instansi dengan Tunjangan PNS Besar, Jumlahnya Ada yang Lebih dari Rp100 Juta Per Bulan
Karena peristiwa ini, Gembong ingin ke depannya semua rumah sakit di Jakarta bermitra dengan BPJS.
"Ya harus bermitra karena ada kewajiban kan rumah sakit kerja sama dengan BPJS," ucap Gembong.