Seleksi CPNS
Registrasi Kemenkumham.go.id: Tahapan Lengkap dari Cetak Kartu Ujian, Antrian hingga Daftar Ulang
Setelah dinyatakan lulus administrasi ada proses panjang yang harus dilewati oleh pelamar CPNS Kemenkumham RI, Sabtu (9/9/2017). Simak selengkapnya.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
Merinding! 10 Foto ini Bisa Menakuti Siapapun yang Melihat, Ternyata Faktanya Begini! Berani Lihat?
Kemudian wajib menempel foto pada kartu peserta ujian yang telah dicetak.
Peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Tujuannya untuk mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor antrian, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan kompetensi dasar.
5. Datang ke lokasi untuk verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan
Populer! Kuis yang Bongkar Sifat Asli, hingga Hadiah Mewah Istri Pertama untuk Pernikahan Suaminya
Di lokasi tersebut yang dilakukan adalah
a. Registrasi nomor urut.
b. Pengukuran tinggi badan, tinggi tingkat SLTA minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Tinggi tingkat D3 pria 165 cm dan wanita 158 cm.

c. Tahapan ini lolos atau gugur. Peserta akan gugur kalau tak memenuhi syarat tinggi badan.
KPK Gencar Lakukan OTT, Fahri Hamzah: Enggak Bisa Kayak Begini!
d. Setelah lolos terkait tinggi badan lalu dilakukan verifikasi dokumen asli.
e. Setelah itu dimasukkan data dan input nomor ujian.
f. Pemberian dan pengesahan kartu peserta ujian.
g. Peserta diberi jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)