Seleksi CPNS
Registrasi Kemenkumham.go.id: Tahapan Lengkap dari Cetak Kartu Ujian, Antrian hingga Daftar Ulang
Setelah dinyatakan lulus administrasi ada proses panjang yang harus dilewati oleh pelamar CPNS Kemenkumham RI, Sabtu (9/9/2017). Simak selengkapnya.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM - Setelah dinyatakan lulus administrasi ada proses panjang yang harus dilewati oleh pelamar CPNS Kemenkumham RI, Sabtu (9/9/2017).
Lulus administrasi selanjutnya harus melakukan langkah registrasi hingga nanti mendapat kartu ujian yang telah disahkan dan tinggal mengikuti jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seperti informasi yang dikumpulkan Redaksi TribunWow.com melalui berbagai sumber satu di antaranya resmi dari situs Kemenkumham RI.
Berikut langkah lengkap setelah dinyatakan lulus.
Divonis Susah Hamil, Rey Utami Bawa Kabar Mengejutkan! Sampai Tak Boleh Disentuh Suami 3 Bulan
1. Login ke sscn.bkn.go.id
Masuk ke sscndaftar.bkn.go.id lalu masukkan NIK dan password.

Klik riwayat lalu klik pada kolom kartu peserta.
2. Cetak kartu ujian
Mencetak kartu peserta ujian dengan klik tombol kuning pada kolom kartu peserta.
Romantisnya, Begini Malam Pertama Laudya Cynthia Bella di Atas Ranjang!
3. Cari formulir daftar ulang
Langkah selanjutnya yakni mencari formulir daftar ulang di web cpns.kemenkumham.go.id.
4.Baca pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi
Beberapa hal yang wajib dilakukan yakni mencetak kartu peserta ujian melalui situs BKN (langkah nomor 1 di atas).