Akun Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi, Ini Surat Laporannya!
Jonru Ginting dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
@bobbykul13, "orang nyenyes (nyinyir) harus buru2 dilaporin, kasian kalo lama dikit ntar jadi emak2."
Nyesek Dicampakkan Kekasih, Wanita Ini Kena Sindrom Langka Yang Bikin Sesak Napas!
Pemilik akun Twitter bernama @muannas_alaidid juga meretweet unggahan tersebut di timeline Twitternya.
@muannas_alaidid juga meminta doa dan dukungan dari netizen dalam kicauannya.
"Apapun harus kita lakukan untuk Merawat Indonesia, Hanya itu yang kita bisa, Mohon doa dan dukungan," tulis @muannas_alaidid.
Unggahan @muannas_alaidid ini juga mendapat berbagai komentar bernada dukungan.
@narkosun, "Mantaap, sudah selayaknya jonru dilaporkan."
@Hendiria, "Dukung penuh, demi keutuhan dan kedamaian NKRI."
@TriesMas, "Mantaf masyarakat pasti mendukung demi keutuhan negeri ini."
@JordiPurba, "Mantaf, bang. Kami dukung."
@yudhi_kiemp, "Kita dukung sembari doa bung,jangan sampai kendor."
Akun @muannas_alaidid juga menuliskan beberapa kicauan mengenai harapan dari adanya laporan tersebut.
"Atas laporan ini sy berharap agar @DivHumasPolri segera bekerja tdk ada alasan menunggu laporan, delik aduan, delik biasa & sebagainya," kicau @muannas_alaidid.
Melansir dari Tribunnews.com, Jonru Ginting memang benar adanya dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid, Kamis (31/8/2017).
Laporan ini ditengarai karena unggahan Jonru dalam kurun waktu antara bulan Maret hingga Agustus 2017 di media sosial yang dianggap provokatif.