Breaking News:

Akun Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi, Ini Surat Laporannya!

Jonru Ginting dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Twitter
Surat laporan terhadap Jonru Ginting 

@bobbykul13, "orang nyenyes (nyinyir) harus buru2 dilaporin, kasian kalo lama dikit ntar jadi emak2."

Nyesek Dicampakkan Kekasih, Wanita Ini Kena Sindrom Langka Yang Bikin Sesak Napas!

Pemilik akun Twitter bernama @muannas_alaidid juga meretweet unggahan tersebut di timeline Twitternya.

@muannas_alaidid juga meminta doa dan dukungan dari netizen dalam kicauannya.

"Apapun harus kita lakukan untuk Merawat Indonesia, Hanya itu yang kita bisa, Mohon doa dan dukungan," tulis @muannas_alaidid.

Unggahan @muannas_alaidid ini juga mendapat berbagai komentar bernada dukungan.

@narkosun, "Mantaap, sudah selayaknya jonru dilaporkan."

@Hendiria, "Dukung penuh, demi keutuhan dan kedamaian NKRI."

@TriesMas, "Mantaf masyarakat pasti mendukung demi keutuhan negeri ini."

@JordiPurba, "Mantaf, bang. Kami dukung."

@yudhi_kiemp, "Kita dukung sembari doa bung,jangan sampai kendor."

Akun @muannas_alaidid juga menuliskan beberapa kicauan mengenai harapan dari adanya laporan tersebut.

"Atas laporan ini sy berharap agar @DivHumasPolri segera bekerja tdk ada alasan menunggu laporan, delik aduan, delik biasa & sebagainya," kicau @muannas_alaidid.

Melansir dari Tribunnews.com, Jonru Ginting memang benar adanya dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid, Kamis (31/8/2017).

Laporan ini ditengarai karena unggahan Jonru dalam kurun waktu antara bulan Maret hingga Agustus 2017 di media sosial yang dianggap provokatif.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
TwitterJonru GintingJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved