Akun Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi, Ini Surat Laporannya!
Jonru Ginting dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Muannas menilai tindakan Jonru dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Tak Terima Ibunya Diselingkuhi, Seorang Pria Hajar Gundik Ayahnya di Tengah Jalan! Lihat Videonya!
Ia juga menilai jika unggahan Jonru tidak sesuai dengan fakta.
"Dalam akun tersebut didapati update status yang menyebut antara lain artis cerai yang dibahas cadarnya, First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya dan masih banyak lagi."
"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)