Breaking News:

Fakta-fakta Penangkapan Wali Kota Tegal, Kronologi, Warga Berpesta hingga Catatan Kekayaan Masitha

Berikut ini fakta-fakta penangkapan OTT Siti Masitha oleh KPK yang dirangkum oleh TribunWow.com.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). 

Adapun total harta kekayaan Bunda Sitha saat itu Rp1.451.966.000.

Rinciannya, harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp852.791.000.

Ada tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan tahun 2009 sampai dengan 2013.

Selain itu, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lain senilai Rp505.000.000.

Di antaranya berupa mobil Honda Freed tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2012 dengan nilai jual Rp205.000.000.

Kemudian harta bergerak lain seperti berupa logam mulia senilai Rp80.175.000.

Selain itu memiliki giro dan setara kas lain sejumlah Rp14.000.000. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
Wali Kota TegalSiti Masitha SoeparnoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved