Breaking News:

Fakta-fakta Penangkapan Wali Kota Tegal, Kronologi, Warga Berpesta hingga Catatan Kekayaan Masitha

Berikut ini fakta-fakta penangkapan OTT Siti Masitha oleh KPK yang dirangkum oleh TribunWow.com.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siti Masitha ditangkap pada hari Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia diciduk KPK usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan pembangunan di gedung Adipura di kompleks Balai Kota Tegal.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan OTT Siti Masitha oleh KPK yang dirangkum oleh TribunWow.com.

Tanggapan Menohok Istana soal Pengakuan Jonru Tulis Asal-usul Jokowi

1. Kronologi penangkapan

Diketahui, KPK ingin menciduk Siti saat ia tengah memberikan pemaparan di depan aparatnya.

Namun saat itu, petugas Satpol PP Kota Tegal, yang bernama Mufid, sempat melarang petugas KPK untuk masuk ke dalam ruangan pemaparan.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid dikutip dari TribunJateng.

"Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.

Walau pihak KPK mendesak untuk masuk, Mufid tetap menghalangi petugas KPK yang memaksa masuk.

Akhirnya, delapan petugas KPK yang datang bersedia menunggu.

"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.

Setelah Masitha selesai memberikan pemaparan, ia kemudian masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah gedung Adipura.

"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa," katanya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Wali Kota TegalSiti Masitha SoeparnoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved