Fakta-fakta Penangkapan Wali Kota Tegal, Kronologi, Warga Berpesta hingga Catatan Kekayaan Masitha
Berikut ini fakta-fakta penangkapan OTT Siti Masitha oleh KPK yang dirangkum oleh TribunWow.com.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Sempat Dikabarkan Dekat, Meski Diundang Tulus Tak Akan Hadiri Pernikahan Raisa
2. Disambut pesta warga
Kabar penangkapan Masitha ternyata membuat sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di kompleks Balai Kota, Selasa (29/8/2017) malam.
Mereka kemudian membentangkan spanduk bertuliskan "Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal" di depan bangunan itu.
Mereka juga tampak berjingkrak kegirangan dan meneriakkan kata, "Hidup rakyat!"
Beberapa diantara mereka bahkan menyalakan kembang api di depan rumah dinas wali kota.
"Kami sangat merasa lega," kata seorang warga dari Komite Penyelamat Kota Tegal, Yuskon kepada TribunJateng.
Ia menambahkan, Masitha pernah membuka acara tentang korupsi dan meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tegal tidak melakukan korupsi.
"Ternyata dia yang ditangkap. Kebenaran terungkap," paparnya.
Yuskon juga menyebutkan beberapa kebijakan wali kota yang dinilai kontroversial, diantaranya penonaktifan beberapa ASN, tidak digaji, dan jabatannya diturunkan tanpa surat keterangan (SK) pemberitahuan.
"Banyak kebijakan yang tidak manusiawi. Yang kurang ajar yakni beberapa ASN dinonaktifkan. Sudah kalah di PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya tapi dia tetap ngotot. Hanya KPK yang mampu menghentikannya," tandas Yuskon.
8 Fakta si Kliwon, Sapi 1,1 Ton yang dibeli Jokowi, Juara Se-Sulbar hingga Pemilik Tidur di Kandang
3. Catatan kekayaan Masitha
Melansir dari TribunJateng, berikut ini catatan kekayaan Masitha, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 29 Agustus 2013.
Laporan ini baru dibuat sekali ketika putri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Soeparno, ini mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tegal untuk periode 2014-2019.