Breaking News:

Ahok Bakal Keluar Penjara Untuk Kasus Buni Yani, Polda Jabar Lakukan Hal 'Luar Biasa' Ini!

Rencananya, Ahok akan dikeluarkan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk hadir dalam sidang Buni Yani di Bandung dalam waktu dekat.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Ahok dan Buni Yani 

Jaksa Kasus Buni Yani Bakal Bawa Ahok Keluar Penjara Awal Agustus Karena Alasan Ini

"Belum dapat informasi. Tapi kalau memang diminta kepolisian siap," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017) seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Argo pun menjelaskan pengamanan terhadap Ahok bakal disesuaikan dengan standar prosedur pengamanan.

Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)

"Ya disesuaikan. Satu regu, biasa sepuluh orang," kata Argo.

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Video Penodaan Agama Buni Yani, No 3 Ahok Datang Jadi Saksi?

Hal yang sama terkait pengamanan Ahok pun disampaikan oleh pihak Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan.

Tak tanggung-tanggung, seperti diberitakan Tribun Jabar, Yusri mengaku pihaknya akan menyiapkan sekitar 300 personel keamanan untuk mengawal Ahok.

5 Mitos Seram di Balik Gerhana Bulan, Nomor 5 Bikin Bulu Kuduk Meremang!

"Sebanyak 300 personel kepolisian akan kami kerahkan jika Ahok menghadiri persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung," ujar Yusri di Mapolda Jabar, Senin (07/8/2017).

Adapun, 300 personel itu terbagi dalam 200 personel Dalmas dan 100 anggota Brimob.

SIMAK KETERANGAN SAKSI - Buni Yani menyimak keterangan yang disampaikan salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (18/7/2017). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot.
SIMAK KETERANGAN SAKSI - Buni Yani menyimak keterangan yang disampaikan salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (18/7/2017). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara itu, dijelaskan Yusri, saat ini pihak kejaksaan masih berusaha melakukan lobby pada pihak lapas untuk menghadirkan Ahok dalam sidang kasus Buni Yani.

Namanya Dicatut Jadi Jalan di Bekasi, Apa Kata Dewi Perssik?

"Jika Ahok datang, pengawalan selama dalam perjalanan menuju Bandung itu kapasitas Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Polda Jabar pun sudah melakukan antisipasi jika unjuk rasa terjadi di momen persidangan Buni Yani tersebut.

"Kami sudah menyusun peta pengamanan jika besok terjadi aksi unjuk rasa saat persidangan kasus Buni Yani," kata Yusri. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Buni YaniBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Polda Jabar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved