Ahok Bakal Keluar Penjara Untuk Kasus Buni Yani, Polda Jabar Lakukan Hal 'Luar Biasa' Ini!
Rencananya, Ahok akan dikeluarkan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk hadir dalam sidang Buni Yani di Bandung dalam waktu dekat.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
• Jaksa Kasus Buni Yani Bakal Bawa Ahok Keluar Penjara Awal Agustus Karena Alasan Ini
"Belum dapat informasi. Tapi kalau memang diminta kepolisian siap," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Argo pun menjelaskan pengamanan terhadap Ahok bakal disesuaikan dengan standar prosedur pengamanan.

"Ya disesuaikan. Satu regu, biasa sepuluh orang," kata Argo.
• Fakta Sidang Lanjutan Kasus Video Penodaan Agama Buni Yani, No 3 Ahok Datang Jadi Saksi?
Hal yang sama terkait pengamanan Ahok pun disampaikan oleh pihak Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan.
Tak tanggung-tanggung, seperti diberitakan Tribun Jabar, Yusri mengaku pihaknya akan menyiapkan sekitar 300 personel keamanan untuk mengawal Ahok.
• 5 Mitos Seram di Balik Gerhana Bulan, Nomor 5 Bikin Bulu Kuduk Meremang!
"Sebanyak 300 personel kepolisian akan kami kerahkan jika Ahok menghadiri persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung," ujar Yusri di Mapolda Jabar, Senin (07/8/2017).
Adapun, 300 personel itu terbagi dalam 200 personel Dalmas dan 100 anggota Brimob.

Sementara itu, dijelaskan Yusri, saat ini pihak kejaksaan masih berusaha melakukan lobby pada pihak lapas untuk menghadirkan Ahok dalam sidang kasus Buni Yani.
• Namanya Dicatut Jadi Jalan di Bekasi, Apa Kata Dewi Perssik?
"Jika Ahok datang, pengawalan selama dalam perjalanan menuju Bandung itu kapasitas Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Polda Jabar pun sudah melakukan antisipasi jika unjuk rasa terjadi di momen persidangan Buni Yani tersebut.
"Kami sudah menyusun peta pengamanan jika besok terjadi aksi unjuk rasa saat persidangan kasus Buni Yani," kata Yusri. (Tribunwow.com/Dhika Intan)