Fakta Sidang Lanjutan Kasus Video Penodaan Agama Buni Yani, No 3 Ahok Datang Jadi Saksi?
Selasa (18/7/2017) hari ini, Buni Yani menjalani sidang kelima di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Buni Yani terjerat kasus ujaran kebencian.
Kasus ini bergulir saat Buni Yani diketahui sebagai pengedit serta pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.
Selasa (18/7/2017) hari ini, Buni Yani menjalani sidang kelima di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Sidang kali ini beragenda mendengarkan penjelasan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bertemu dengan Mantan Pemain Chelsea, Ini yang Dikatakan Jose Mourinho Pada Teman Lamanya Itu
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal sidang Buni Yani tersebut:
1. Ratusan polisi amankan sidang
Di sidang sebelumnya, ratusan polisi diketahui siaga mengamankan lokasi persidangan kasus Buni Yani.
Hal yang sama pun berlaku kali ini.
5 Fakta Sidang Ketiga Buni Yani, No 4 Soal Kelakuan Pendukungnya
Pantauan Tribun Jabar terlihat ratusan personel kepolisian berjaga di area sidang.
Lima trek polisi, puluhan motor polisi dan satu mobil komando polisi pun berjaga di sekitar Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Pengamanan sidang Buni Yani terbagi dalam tiga ring.
Ring pertama terdiri dari ruang sidang, ruang terdakwa, penasihat hukum, penuntut umum, tangga akses pengunjung dan, lobby.
Penyelewengan KJP! Mahasiswi Cantik Ini Mengingatkan Omongan Ahok yang Jadi Kenyataan