Ibadah Haji 2017
Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur Tuai Kontroversi! Melanggar UU hingga Dilaknat Tuhan!
Rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana itu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan keinginannya untuk menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur.
Hal ini disampaikan oleh presiden ke-7 RI ini ketika melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Jokowi menambahkan, keuntungan investasi ini akan dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini idle, diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki resiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
3 Keuntungan Musdalifah Cabut Gugatan Cerai Lalu Ajukan Pembatalan Nikah
Namun, rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana Jokowi tersebut.
1. Fahri Hamzah: Dana Haji untuk Infrastruktur, Nanti Dilaknat Allah!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fahri Hamzah mengecam rencana pemerintah untuk menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, saat ini masih banyak permasalahan haji yang harus diselesaikan.
Ia menambahkan, rencana pemerintah tersebut juga dinilai berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Untuk apa uang itu dipakai? Jangan mentang-mentang ini ada uang ngumpul 'kita pakai ajak yok uangnya. Kita pakai saja yok uangnya. Kita pakai saja yok keperluan kita, negara sedang butuh infrastruktur'. Salah!" ujar Fahri kepada Kompas.com.
"Nanti dilaknat oleh Allah!" sambungnya.
Fahri menilai jika dana haji baiknya digunakan untuk perbaikan pelayanan haji yang masih bermasalah.

Pertama, untuk persiapan pemberangkatan haji, seperti untuk penyempurnaan pusat-pusat pelatihan dan wisma haji.