Ibadah Haji 2017
Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur Tuai Kontroversi! Melanggar UU hingga Dilaknat Tuhan!
Rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana itu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Ia juga mengusulkan untuk orang yang sudah menyetor dana haji itu diberikan kesempatan satu kali umrah dalam masa tunggunya supaya dapat melihat perjalanan ke Mekkah.
"Pakai dana apa? pakai dana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Fahri.
Kedua, dari segi transportasi. Mantan aktifis ini mengusulkan agar dana haji digunakan untuk membeli sekian persen saham Garuda Indonesia yang notabene digunakan untuk haji dan umrah.
Dengan pembelian saham itu, mereka yang hendak pergi haji bisa mendapatkan reward pemegang saham.
"Mereka bisa mendapatkan kompensasi harga dan sebagainya, termasuk pelayanan khusus," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal permasalahan kesehatan yang menurutnya belum optimal.
"Nah, ini selesaikan dulu hak-hak jemaah. Setelah selesai hak jemaah, baru kita lihat yang lain, ini ada sisa uang nih, kan harus dikelola, silakan diinvestasikan," tutur Fahri.
Video Lucu 10 Ulah Bodoh Maling Terekam CCTV Nomor 8 Paling Konyol Sedunia
2. Jika gunakan dana haji, Jokowi langgar UU
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan jika pemerintah dinilai melanggar Undang-undang jika menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur.
"Kontradiksi dengan Undang-undang," kata Abdul Malik Haramain saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/7/2017).
Pasal 3 UU 34/2014 mengatur bahwa dana haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan manfaat bagi kemaslahatan ummat Islam. Yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.

"Di situ kan sudah disebutkan tujuan penggunaan dana haji. Diluar itu, enggak boleh lah. (Infrastruktur) enggak boleh, enggak bisa lah. Ini penggunaanya untuk kemaslahatan umat," ujar Abdul Malik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengingatkan bahwa penggunaan dana haji harus bebas dari risiko karena uang tersebut bukanlah milik negara.
"Itu uang umat, harus dijamin keamanannya dan harus bebas resiko," kata dia.