Ibadah Haji 2017
Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur Tuai Kontroversi! Melanggar UU hingga Dilaknat Tuhan!
Rencana Jokowi ini ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Berikut ini tanggapan para tokoh terkait rencana itu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Terkuak! Rahasia Besar di Balik Secangkir Teh!
3. Dana haji kata Menteri Agama
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan jika pihaknya belum mewacanakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada, selama ini tidak ada dana haji untuk infrastruktur, hanya ada tiga penempatan untuk itu yakni SBSN (Surat Berjangka Syariah Negara), SUN (Surat Utang Negara), dan deposito berjangka," kata Lukman saat ditemui Kompas.com di Kompleks Parlemen, DPR, Selasa (17/1/2017).

Menurut Lukman, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan dana haji, yakni penempatan harus terjamin keamanannya, harus memiliki nilai manfaat, dan harus memiliki likuiditas yang baik.
Atas dasar itulah, dana haji disimpan di tiga tempat yang terjaminan keamanannya.
Selain itu, nilai dana haji tidak akan berkurang, tetapi memberikan nilai manfaat dari penempatan tersebut.
"Ke depannya kami dalam posisi menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) karena nanti merekalah yang oleh undang-undang mendapatkan mandat untuk investasikan dalam bentuk investasi seperti apa nanti, diserahkan ke mereka," lanjut Lukman.
Denny Sumargo Pamer Foto Telanjang Dada, Netizen: Bulu Ketekmu Mengalihkan Duniaku
4. Dana haji kata Ketua MUI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin juga angkat bicara soal dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur ini.
Ma'ruf Amin mengaku tak mempermasalahkan jika pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Ma'ruf, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jamaah haji.
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi itu, sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun itu sudah digunakan untuk Sukuk, Sukuk itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah nasional majelis fatwa MUI dan saya juga tanda tangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," ujar Ma'ruf saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Astaga! Istri Baru Saja Melahirkan, Pria Ini Kepergok Bersama Wanita Lain di Karaoke!