Novel Baswedan Disiram Air Keras
Sempat Diragukan, Polri Akhirnya Bentuk Tim Gabungan dengan KPK Tangani Kasus Novel
"Sudah, sudah ada (tim gabungan). Sudah digabung polisi dan KPK. Ini semi-independen," ucap Wakapolri.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Jangan Tertipu dengan Foto-foto Instagram, Kenyataan di Baliknya Bakal Bikin Ngakak hingga Syok!
"Sudah, sudah ada (tim gabungan). Sudah digabung polisi dan KPK. Ini semi-independen," ucapnya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Ditambahkan Syafruddin, ada kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Novel tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan belum bisa membeberkan fakta tentang hal-hal tersebut.
Nggak Nyangka! Ternyata Barang Ini Jadi Barang Penemuan Paling Menakutkan setelah Mesiu
"Jangan dulu bicara teknis sekarang, nanti tidak terungkap," kata Syafruddin ketika ditanya soal hasil penyelidikan.
Diungkapkan Syafruddin, pihak Polri dan KPK kompak demi kepentingan mengungkap kasus yang meneror penyidik KPK tersebut.
"Berbicara antar lembaga, KPK dan Polri. Kami sangat solid untuk menangani ini. Jangan bicara individu. Jangan ganggu hubungan baik KPK dengan Polri," kata dia.
Terungkap! 93 WNA Penipu Siber Masuk dan Keluar Indonesia Pakai Cara Tak Biasa Ini
Sementara itu, sebelumnya Novel juga menyatakan dirinya siap diperiksa terkait kasus tersebut.
Ia pun menyayangkan pernyataan pihak kepolisian yang sebelumnya seolah menyatakan Novel enggan diperiksa.
"Saya tidak pada posisi menolak ya, cuma saya mempertanyakan (maksud pemeriksaan). Toh juga secara formal, penyidik yang datang itu belum izin kepada dokter yang memeriksa saya," kata Novel.
100 Hari Berlalu, Novel Baswedan Pesimis Kasusnya Bakal Diusut Tuntas Karena Alasan Ini
Novel juga mengatakan saat ini esensi pemeriksaan dirinya menjadi kurang berarti lantaran beberapa alasan.
"Saya bilang, urgensi memeriksa sekarang ini apa? Toh juga pelakunya belum ketangkap. Itu yang saya tanyakan," kata Novel.
"Saya kan sudah memberikan keterangan dan menyampaikan keterangan dan fakta-fakta (di waktu sebelumnya), tapi enggak ditangkap (polisi), terus diminta untuk menjelaskan memberikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), untuk apa?" tambahnya lagi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)