Breaking News:

Fadli Zon: Pembubaran Ormas Tanpa Lembaga Peradilan, Berbahaya Bagi Demokrasi Kita!

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon memberikan tanggapannya soal Perppu Nomor 2 tahun 2017 di akun Twitter-nya!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
capture
Fadli Zon Ditagih Janji 

"(12) Langkah pemerintah tsbt akan dievaluasi oleh DPR, terutama posisi Perppu Ormas. DPR punya kuasa untuk menolak atau menerima Perppu tsbt"

"(13) Sy melihat Perppu Ormas tsbt bukanlah hendak mengisi kekosongan hukum, tapi malah mengubah tatanan hukum"

"(14) Perppu Ormas tsbt mengubah tatanan hukum, terutama terkait hak berserikat dan berkumpul yg sebenarnya dijamin oleh konstitusi"

Wanita India Rela Tinggal Bersama Pria yang Telah Menyakitinya, Alasannya Bikin Hati Miris

"15) Dlm negara hukum demokratis, subyektivisme negara seharusnya dibatasi oleh regulasi, itu filosofi penyusunan UU No 17/2013 ttg Ormas"

Sontak, kicauan-kicauan Fadli Zon terkait Perppu Ormas ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari para netizen.

"Lebih berbahaya mana kalo ormas itu sendiri mengancam kedaulatan NKRI?" tulis akun @saefulkhafi2.

"Sudah terjadi! DPR harus cepat ambil tindakan!" tulis akun @bibin_bey.

Misteri 11 Kebiasaan saat Tidur, Begini Penjelasan Secara Ilmiahnya!

"Berbahaya itu bagi dirimu Zon, yang hidupnya berambisi demi kepentingan golongan. Tapi 95% rakyat mendukung dengan tindakan pemerintah yang sah" tulis akun @ImanSobirin6.

"Ini Perppu sudah sangat tidak manusiawi karena membubarkan organisasinya tanpa peringatan dan tidak melalui pengadilan" tulis akun @Hasmauddin2. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonDewan Perwakilan Rakyat (DPR)Perppu OrmasTwitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved