5 Fakta Penikaman Prada Yanuar Dilakukan Terduga Anak Anggota DPRD Bali, Nomor 4 Motif Pelaku!
Seorang anggota TNI yang sedang dalam pendidikan di Pulaku Buleleng Bali, Yanuar Setiawan (20) ditikam oleh sekelompok orang.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Dukung KPK Masih Tetap Ada, Amien Rais: Semua Pejabatnya Harus Diganti
"Makanya itu, fungsi pra rekonstruksi itu adalah pendalaman peran kejahatan. Nanti baru bisa disimpulkan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk 11 orang yang terlibat adalah DKDA (16), CI (17), RA (19), F (22), YMF (16), KAN (16), FH (16), NPKW (17), NKB (16), KCA (16), dan IKS (18).
4. Motif sementara pelaku penikaman
Kembali melansir dari Tribun Bali, Kompol I Wayan Latra menyatakan dari penyelidikan sementara kasus penusukan atau penikaman Prada Yanuar ini tidak ada motif geng motor.
Pendek kata, kasus ini murni penganiayaan berdasarkan kesalahpahaman.
Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Utama Diduga Anak Anggota DPRD
"Motif tidak ada geng motor," ucapnya, Minggu (9/7/2017).
5. Rekan Prada Yanuar, Johari yang juga jadi korban tidak bisa operasi lantaran tidak ada biaya.

Muhammad Johari (22) yang juga menjadi korban perkelahian terbaring lemah di ruang IGD RSUP Sanglah, Denpasar, Minggu (9/7/2017).
Sama seperti Prada Yanuar, Johari adalah anggota TNI AD yang sedang menjalani pendidikan Militer di Pulaki Buleleng Bali dilansir dari Tribun Bali.
Pascakejadian Johari langsung dilarikan ke RSUD Husada, Nusa Dua.
Namun, karena peralatan medis yang tidak memadai, Johari langsung dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Detik-detik Reporter Asal Pakistan Jatuh dari Crane Saat Siaran Langsung
Setibanya di RSUP Sanglah, Johari langsung ditangani tim medis dengan melakukan tindakan TC-Scan dan rontgen.
Dari hasilnya, korban harus dilakukan tindakan operasi tulang rahang.
Namun, dikarenakan ketiadaan biaya, korban belum juga dioperasi.
"Masih kordinasi dengan pihak keluarga di kampung karena biaya operasinya sekitar Rp 40 juta. Biaya tersebut diluar biaya obat-obatan dan kamar inap selama di rumah sakit. BPJS ada tapi tidak bisa digunakan karena kasusnya tidak masuk kriteria," ujar Budi, keluarga korban saat ditemui diruang IGD RSUP Sanglah, Denpasar. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)