Breaking News:

Polri Dianggap Main Hakim Sendiri? Ini Kata Kapolri

Menurut Tito, tudingan kriminalisasi ulama ini merupakan upaya offensif kepada Polri dalam menegakkan hukum yang dilakukan oleh sekelompok pihak.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian 

TRIBUNWOW.COM - Diusianya yang tak tak lagi muda, yakni 71 tahun, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) menghadapi berbagai tantangan dalam menegakkan hukum negara.

Satu diantara tantangan yang dihadapi Polri saat ini adalah menganai adanya penilaian dari sebagian masyarakat yang menuding Polri melakukan upaya kriminalisasi ulama.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjawab tudingan tersebut dalam acara 'Satu Meja' di Kompas TV, Sabtu (8/7/2017).

Menurut Tito, tudingan kriminalisasi ulama ini merupakan upaya offensif kepada Polri dalam menegakkan hukum yang dilakukan oleh sekelompok pihak.

Ulama AS Kecam Keras Keputusan Trump yang Tiadakan Tradisi Makan Malam Jelang Lebaran

Kata 'kriminalisasi' ini juga seolah Polri mengada-adakan sebuah perkara tanpa adanya aturan dan fakta.

Padahal aturan dan fakta yang ada selalu menjadi pegangan Kapolri dalam melakukan upaya penegakan hukum.

"Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama tadi, kita lihat perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar apakah ada fakatnya. Ya, faktanya ada. Ada rapatnya. Upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” ujar Tito.

Tito juga menyinggung mengenai tuduhan kriminalisasi ulama dalam kasus pornografi.

Dianggap Kriminalisasi Ulama, Kapolda Metro Jaya: Apakah Oknum Ulama Bersalah Tak Dihukum?

Menurut Tito, untuk menjerat pengirim dan penerima konten pornografi tak perlu harus menunggu tersebar ke publik.

Hal ini berbeda dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengharuskan materinya viral.

Polisi juga telah meminta kepada saksi ahli untuk menganalisis keaslian dan kecocokan dalam konten tersebut.

“Sekarang terminologi ulama. Kalau pendapat saya ini hanya digunakan untuk membuat image sedemikian rupa bahwa polisi dianggap main hakim sendiri atau katakanlah menggunakan politik hukum,” ujar mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.

Netizen Membandingkan Grasi Jokowi Kasus Dugaan Kriminalisasi dengan SBY Kasus Narkoba

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabTito KarnavianPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved