Netizen Membandingkan Grasi Jokowi Kasus Dugaan Kriminalisasi dengan SBY Kasus Narkoba
Kicauan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbalik arah, tweetnya justru menyerang balik setelah di-retweet pengamat dan viral.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM - Kicauan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbalik arah, tweetnya justru menyerang balik setelah di-retweet seorang pengamat dan viral.
Mochamad Fadjroel Rachman seorang peneliti, penulis, pengamat politik dan aktivis mahasiswa tahun 1980 hingga 1998 meretweet kicauan SBY.
"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) *SBY*," tulis S B Yudhoyono Verified account @SBYudhoyono.
Via akun Twitter @fadjroeL , Fadjroel Rachman retweeted kicauan tersebut
"maaf Pak SBY boleh nanya, apakah Bapak pernah memberi grasi? dengan motif apa?"
Apa yang dilakukan Fajroel ini memicu tanggapan netizen.
Mereka bahkan membandingkan grasi Presiden Jokowi pada Antasari lantaran ada indikasi kriminalisasi sementara SBY dulu pernah beri grasi pada napi narkoba.
"@fadjroeL khususnya grasi utk Corby... motifnya dipertanyakan," tulis akun Boyke Hutapea @BoykeCoki.
"@fadjroeL kalau grasi untuk pengedar narkoba di kasi tpi kalau grasi untuk pemberantas korupsi....?" Sindir akun Abd Rohiieem lee @RohiieemLee.
"@fadjroeL pernah doong.. yg dikasih grasi bandar narkoba malah yg jelas2 menghancurkan generasi anak bangsa.." Imbuh THE PUNISHER @andriejalal.
"@fadjroeL pernah..tpi sayangnya grasi itu di berikan utk warga asing yg merusak generasi muda, yaitu Ratu narkoba corby." tambah flo.is.my.name @FloAnanta.
Kasus ratu narkoba
Seperti diketahui sebelumnya Schapelle Corby warga Negara Australia ditangkap karena membawa ganja seberat 4 kilogram.
Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Oktober 2004.
PN Denpasar beri vonis 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan ganja dari Australia.
Setelah jalani 7 tahun penjara SBY berikan grasi setelah pihak pengacara mengajukan grasi dengan dasar keterangan dua dokter berbeda yang menyatakan Corby mengalami gangguan jiwa. (Tribunwow.com/Rimawan Prasetiyo)