Top 5 News
Focus on Kaesang: Alasan Muhammad Laporkan Kaesang hingga Potensi Kasusnya Dihentikan
Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menjadi sorotan media akhir-akhir ini.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Siapakah Muhammad Hidayat?
6 Fakta Soal Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang Pangarep yang Juga Terjerat Pidana
3. Tanggapan warganet terkait pelaporan Kaesang
Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal YouTube paparkan kalimat-kalimat yang diucapkan Kaesang Pangarep dalam videonya.
Kanal YouTube dengan nama Majelis Perlawanan beber foto bukti pelaporan serta rekaman video kata-kata yang diucapkan oleh Kaesang.
Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan Kaesang dituding dengan pelanggaran penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.
Pada video tersebut dua kata yang diulang-ulang dan dinilai jadi dasar pelaporan adalah 'Dasar Ndeso (kampungan)'.
Dua kata yang sering muncul sebuah ungkapan 'olok-olok' sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman muda-mudi.
Terkiat dengan hal itu, warganet pun banyak yyang berkomentar.
Gara-gara Dua Kata Ini Kaesang Dilaporkan, Warganet: Ya Allah, Kasus Tidak Masuk Akal Apalagi Ini
4. Keheranan Kaesang Pangarep terhadap polisi
Pelapor akun YouTube Kaesang, Muhammad Hidayat mengaku heran dengan proses tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.