Breaking News:

Kaesang Dilaporkan ke Polisi

6 Fakta Soal Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang Pangarep yang Juga Terjerat Pidana

Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga

Editor: Yudie
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kolase foto Muhammad Hidayat dan Kaesang Pangarep. 

TRIBUNWOW.COM, BEKASI - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

(Tengok juga: 5 Fakta Pria di Bawah Umur Nikahi Nenek Usia 71 Tahun, Terakhir Soal Malam Pertama)

Muhammad Hidayat  merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Siapakah Muhammad Hidayat?

Muhammad Hidayat pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Polresta Bekasi.
Muhammad Hidayat pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Polresta Bekasi. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertulis inilah identitas pelapor

1. Nama: Muhammad Hidayat S.

2. Tempat lahir: Tapanuli, 30-10-1964

3. Pekerjaan: Swasta

Menurut Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.

4. Pemilik akun YouTube Muslim Friends

Sementara itu Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017), mengungkapkan Hidayat ditangkap polisi pada 15 November 2016 lalu.

Menurut Argo Yuwono, Muhammad Hidayat mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 atau 411 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kaesang PangarepArgo YuwonoHero Henrianto BachtiarPolda Metro JayaPolresta Bekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved