TOPIK
Kaesang Dilaporkan ke Polisi
-
Setelah pemberhentian kasus Kaesang, para warganet terpantau menyerbu akun Facebook pelapor, Muhammad Hidayat S.
-
Pelaporan terhadap Kaesang Pangarep oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak melambungkan akun Kaesang Pangarep di YouTube.
-
Polrestro Bekasi Kota akan melakukan gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama terkait perkataan 'Ndeso'Keasang Pangarep.
-
Putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan oleh Muhammad Hidayat ke Polres Bekasi. Hal tersebut lantaran Kaesang dinilai menistakan agama.
-
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), mengaku telah mengedit video yang diunggah akun Kaesang.
-
Kaesang Pangarep diduga menistakan agama. Hal ini berkaitan dengan video blog yang diunggahnya ke laman Youtube pada Sabtu (27/5/2017).
-
Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga
-
"Tidak baru kali ini saja sebenarnya, sudah banyak yang saya laporkan," terang Muhammad Hidayat, sosok yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi.
-
Seorang pelawak bahkan sering menggunakan kata 'ndeso' tersebut sebagai ciri khas lawakannya, siapakah dia?
-
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan fakta terbaru mengenai laporan ujaran kebencian yang diterima oleh kepolisian.
-
Muhammad juga mengaku bahwa dirinya tidak sama sekali mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah putra Presiden Joko Widodo.
-
Menurutnya, 'framing' terhadap Islam yang dijelaskan Kaesang dalam video blognya itu keliru.
-
Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dilampirkan pelapor merupakan vlog yang dibuat Kaesang.
-
Muhammad tidak mengetahui sama sekali bahwa pemilik akun tersebut merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.
-
Pelapor akun YouTube Kaesang, Muhammad Hidayat mengaku heran pada polisi.
-
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian. Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan.
-
Seorang bernama Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
-
Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
-
Kalimat-kalimat yang diucapkan oleh Kaesang dalam video yang beredar senada dengan isi surat pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian.
-
Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
-
Seseorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2017 lalu.
-
Seseorang yang bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke polisi pada 2 Juli 2017 lalu.