Breaking News:

Kaesang Dilaporkan ke Polisi

Kasus Dugaan Penodaan Agama Putra Jokowi Akan Dihentikan Jika. . .

Kaesang Pangarep diduga menistakan agama. Hal ini berkaitan dengan video blog yang diunggahnya ke laman Youtube pada Sabtu (27/5/2017).

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Youtube
Penampilan rapi Kaesang 

TRIBUNWOW.COM - Kaesang Pangarep diketahui sudah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Pria asal Solo, Jawa Tengah tersebut diduga menistakan agama.

Hal ini berkaitan dengan video blog yang diunggahnya ke laman Youtube pada Sabtu (27/5/2017).

Salah satu ucapan Kaesang dalam vlog bertajuk #BapakMintaProyek itu dinilai menistakan agama.

6 Fakta Soal Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang Pangarep yang Juga Terjerat Pidana

Adalah sosok Muhammad Hidayat yang melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.

Menurut Hidayat, Kaesang keliru dalam membingkai kesan soal Islam dalam perkataannya.

Tak mau pandang bulu, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang menjerat Kaesang tersebut.

Meski begitu, aparat kepolisian memastikan penyelidikan kasus Kaesang akan dihentikan jika tak memenuhi unsur pidana.

Polisi Sudah Pastikan Kaesang yang Dilaporkan adalah Putra Jokowi dan Akan Lakukan Pemanggilan!

Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/7/2017),

"Kalau bukan pidana, yah tidak dilanjutkan. Jadi, laporan tersebut masih pada tahap dipelajari," ujar Martinus seperti dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, dijelaskan Martinus, aparat kepolisian berkewajiban menerima laporan dari warga tanpa melihat pihak yang dilaporkan.

Adapun langkah selanjutnya adalah aparat kepolisian mempelajari laporan tersebut.

Jokowi Bikin Vlog Lagi, Bawa Kabar Gembira untuk yang Mudik ke Kalimantan Barat!

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Kaesang PangarepPresiden Joko Widodo (Jokowi)YouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved