Qatar Hanya Punya 48 Jam untuk Penuhi Tuntutan Arab Saudi dan Sekutunya, Jika Tidak. . .
Qatar kini hanya memiliki watu 48 jam untuk memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi supaya blokade terhadap negeri itu diakhiri.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Qatar kini hanya memiliki watu 48 jam untuk memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi supaya blokade terhadap negeri itu diakhiri.
Sebelumnya, Arab Saudi telah mengajukan 13 butir tuntutan yang harus dipenuhi oleh Qatar.
Tuntutan tersebut harus dipenuhi oleh Qatar selama 10 hari dan tenggat waktunya telah berakhir pada Minggu (2/7/2017).
Tanpa menyebut bahwa Qatar menolak persyaratan tersebut, diberitakan oleh kantor berita Kuwait KUNA, Emir Kuwait Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah meminta Arab Saudi dan tiga negara lainnya untuk memberikan perpanjangan waktu 48 jam kepada Qatar.
Qatar Menjadi Tuan Rumah Bagi Kelompok Taliban atas Permintaan Amerika Serikat!
Kuwait menyampaikan hal tersebut selaku mediator krisisi diplomatik di antara negara-negara Timur Tengah tersebut.
Diketahui sebelumnya, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir pada 5 Juni 2017 lalu telah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar.
Keempat negara itu menuding Qatar sebagai negara sponsor terorisme.
Keempat negara tersebut kemudian mengirim 13 butir tuntutan kepada Qatar guna mengakhiri dua pekan blokade yang telah berjalan.
Qatar tidak pernah memberikan tanggapan resmi terhadap pengajuan tuntutan itu.
Namun, Kemenlu Qatar pernah mengatakan bahwa negeri itu tak akan memenuhi persyaratan yang memang sengaja dibuat untuk ditolak.
Pada Sabtu (1/7/2017), Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman al-Thani justru menawarkan "kondisi yang layak untuk menggelar dialog" guna mengakhiri krisis.
"Semua orang paham bahwa persyaratan itu dibuat untuk mengganggu kedaulatan Qatar, membungkam kebebasan berbicara, dan memberlakukan mekanisme audit terhadap Qatar," ujar Al-Thani di Roma, Italia, dikutip Kompas.com dari Al Jazeera.
"Kami yakin dunia diperintah bukan dengan ultimatum, kami yakin dunia dikelola dengan hukum internasional, dunia dijalankan dengan aturan yang melarang negara besar menekan negara yang lebih kecil," tegasnya.
Pihak Arab Saudi dan sekutunya bersikukuh bahwa kesepakatan tersebut tidak bisa dinegosiasikan lagi.