Breaking News:

Ahok Jalani Hukuman

Viral Cerita Ahok Dirinya Dapat Remisi 15 Hari Sedangkan Jaksa Urip dan Tommy 6 Bulan

Postingan seorang warganet jadi viral lantaran ia unggah cerita Ahok yang mengejutkan, satu di antaranya soal remisi yang didapatkan.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Veronica Tan (kiri) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). 

Itulah penggalan postingan @otniel_tedjo yang mengungkap tentang remisi Ahok dan dibandingkan dengan dua sosok lain yang mendapat remisi lebih banyak.

Remisi Tommy Soeharto

Remisi Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto putra Presiden Kedua RI Alamarhum Soeharto mendapatkan remisi 'maksimal'.

Pencabutan Banding Ahok Dikabulkan, Begini Kata Pihak Keluarga

Seperti diketahui pada 17 Agustus 2004 Tommy yang terjerat kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiudin, ia mendapat remisi paling tinggi saat itu.

Tommy mendapat remisi enam bulan 15 hari.

Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra saat itu yang menyerahkan remisi secara simbolis.

Saat itu Yusril menegaskan kalau tidak ada diskriminasi terkait pemberian remisi.

Remisi Jaksa Urip

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kecewa dengan pembebasan bersyarat yang diterima oleh mantan jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan.

Lembaga antirasuah itu meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan pembebasan bersyarat kepada terpidana yang divonis 20 tahun itu.

Ahok Menunggu Hal Ini Sebelum Benar-benar Dipindahkan ke LP Cipinang

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) harus menjelaskan atas tidak maksimalnya hukuman terhadap Urip yang telah mendapat bebas bersyarat.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. ((POOL/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Padahal, Urip baru menjalani 9 tahun dari masa hukuman 20 tahun atau belum menjalani dua pertiga dari masa hukuman sesuai ketentuan.

Menurutnya, Kemkumham, seharusnya berhati-hati untuk memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi seperti Urip.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokInstagramViral ThreadTommy Soeharto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved