Breaking News:

Pencabutan Banding Ahok Dikabulkan, Begini Kata Pihak Keluarga

Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Istimewa
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipeluk kakak angkatnya, Nana Riwayatie, seusai menjalani sidang perdana dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016) 

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dikutip dari laman Mahkamah Agung, pada direktori putusan, pencabutan banding itu dilakukan dan dibacakan majelis hakim pada 13 Juni 2017.

Penetapan pencabutan banding Pengadilan Tinggi Jakarta diberikan setelah adanya permohonan Ahok ataupun jaksa penuntut umum (JPU).

Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hukuman dua tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

3 Aktivitas yang Sering Dilakukan Ahok Setelah Satu Bulan Mendekam di Mako Brimob!

Permohonan pencabutan banding yang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta ini ditanggapi oleh kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie.

Melansir Tribunnews.com, ia mengatakan bahwa sejak awal ia selalu mendukung apapun keputusan adik angkatnya tersebut.

"Ya apa keputusan keluarga (saat itu), ya itu kita dukung," ujar Nana, saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/6/2017).

Ketika ditanya apakah dirinya sudah melakukan pembahasan dengan keluarga Ahok lainnya, ia hanya mengiyakan pertanyaan tersebut dengan singkat tanpa menjelaskan lebih detail lagi.

Nana juga menambahkan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua Depok sebelum Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding Ahok.

Ahok Menunggu Hal Ini Sebelum Benar-benar Dipindahkan ke LP Cipinang

Setelah pencabutan banding dikabulkan pun ia berencana untuk menemui Ahok kembali.

"Udah kemarin ketemu, ya insha Allah (ke Mako lagi)," jelasnya.

Nana menjelaskan bahwa pihak keluarga juga menerima keputusan tersebut dan tidak ada masalah terkait dengan pengabulan tersebut.

"Tanggapan keluarga sih ya kita lihat ajalah gimana keputusannya (Pengadilan Tinggi Jakarta)," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)DKI JakartaBelitung Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved