Prihatin Nasib Lembaga Informal, Pria Ini Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi Kritik Full Day School
Pria ini memohon solusi yang bisa diberikan oleh Jokowi terkait keresahan dan kekhawatiran para penggiat sekolah non-formal tersebut.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan dan menjadikan hari Sabtu sebagai hari libur, baik untuk guru maupun siswa.
Melansir dari Tribunnews.com, kebijakan yang dinilai efektif bagi kegiatan belajar mengajar ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Wacana sekolah selama lima hari tersebut sudah bergulir beberapa bulan terakhir.
Dikatakan, dengan 40 jam belajar dalam sepekan akan membuat anak belajar lebih efektif dan memberikan waktu lebih banyak dengan keluarga.
Rencananya kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru pada Juli 2017 yang dilakukan secara bertahap.
Full Day School Jadi Momok Bagi Lembaga Pendidikan Agama
Diketahui kini sudah ada 8 ribu sekolah yang siap menjalankan kebijakan lima hari sekolah.
Namun, kebijakan tersebut kini menjadi polemik dan menuai pro kontra dari masyarakat hingga lembaga.
Diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, sementara fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR (PPP) menolaknya.
Melansir dari Tribunnews.com, pihak MUI meminta Mendikbud untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhdi Sa'adi menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang dikelola swadaya masyarakat, seperti misalnya di Madrasah Diniyah dan pesantren.
Hal itu ia ungkapkan dalam keterangan pers yang digelar pada, Minggu (11/6/2017).
Zainut menjelaskan bahwa biasanya kegiatan keagamaan dimulai setelah pelajar pulang dari sekolah umum seperti SD, SMP, dan SMA.
Sehingga, menurutnya, kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan yang berlaku 8 jam pelajaran selama sehari dikhawatirkan akan membuat pendidikan model madrasah gulung tikar.
Sementara, berdasarkan berita Tribunnews.com, fraksi PPP DPR menolak kebijakan ini karena belum dilakukan kajian yang mendalam atas dampak penerapan baik untuk siswa, guru, maupun kesiapan sekolah.