Breaking News:

Buku Jokowi Undercover

Penulis Jokowi Undercover Geram dan Pecat Lawyernya 'Pengacara Melempem Kayak Kerupuk'

Pada sidang Senin (29/5/2017) majelis hakim yang diketuai oleh Makmurin Kusumastuti memvonis Bambang tiga tahun penjara.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI/KOMPAS.COM/ PUTHUT DWI/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Hendri Listianto Nugroho (kiri) anggota tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono (kanan) menanggapi ancaman pecat kliennya. "Mau pakai lagi jasa kami atau tidak, itu urusan terdakwa," ujar Hendri. 

Perjalanan Panjang Kasus Buku Jokowi Undercover: Penangkapan hingga Pembacaan Vonis!

"Mau pakai lagi jasa kami atau tidak, itu urusan terdakwa," bebernya.

Hendri mengakui, selama ini yang membiayai jasa kuasa hukum Mas Mul adalah Bambang Sadono.

Ia membantah dianggap bekerja tidak maksimal atau bahkan menghalang-halangi terdakwa menghadirkan saksi atau ahli meringankan.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2). Rapat yang berlangsung santai itu membicarakan tentang evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

"Semua tergantung kemampuan terdakwa. Padahal, selama ini, semua biaya ditanggung oleh Pak Bambang Sadono," ungkapnya.

Penulis Buku Jokowi Undercover Hadapi Vonis, Inilah Dugaan Fitnah yang Ditulis Bambang Tri

‎Sidang putusan Mas Mul mendapat perhatian tersendiri dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Tiga orang dari KSP, dipimpin oleh Ifdhal Kasim, hadir langsung di pengadilan untuk memantau jalannya persidangan.

"Kami datang untuk mengetahui, apa yang menjadi pertimbangan majelis dalam memutus perkara ini," ujar Ifdhal, Staf Ahli Kedeputian V KSP. (Tribunjateng/Yayan Isro Roziki)

Berita ini sebelumnya sudah dipublikasikan di Tribun Jateng dengan judul: Divonis Tiga Tahun Penjara, Bambang Tri Sebut Pengacaranya Melempem kayak Kerupuk.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Buku Jokowi UndercoverBambang Tri MulyonoPengadilan Negeri Blora
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved