Breaking News:

Buku Jokowi Undercover

Perjalanan Panjang Kasus Buku 'Jokowi Undercover': Penangkapan hingga Pembacaan Vonis!

Pembacaan putusan sidang kasus buku 'Jokowi Undercover' oleh majelis hakim digelar di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Bambang Tri Mulyono dan karyanya, Jokowi Undercover. Mabes Polri menahan Bambang di rumah tahanan Polda Metro Jaya usai disangka dalam dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA. 

TRIBUNWOW.COM - Pembacaan putusan sidang kasus buku 'Jokowi Undercover' oleh majelis hakim digelar di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah pada Senin (29/5/2017).

Setelah kasus ini dilimpahkan dari Polri, pembacaan vonis akan dilakukan hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan tim TribunWow.com pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Blora, terlihat ada jadwal sidang tersebut. 

Sidang dengan nomor perkara 47/Pid.Sus/2017/PN Bla, menetapkan Bambang Tri Mulyono penulis buku 'Jokowi Undercover' sebagai terdakwa.

Secuil Harapan Mendalam Presiden Jokowi untuk Pilkada 2018

Jadwal sidang
Jadwal sidang (sipp.pn-blora.go.id)

Sebelumnya jaksa menilai, Bambang Tri Mulyono bersalah dalam kasus penulis dan penyebaran buku tersebut dan ia dituntut penjara selama empat tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya menulis buku 'Jokowi Undercover'.

Jadi Menteri 4 Kali, Wiranto: Pemerintahan Jokowi-JK Tiada Hari Tanpa Rapat Terbatas

Namun, buku tersebut dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).

Untuk mendistribusikannya, Bambang menggunakan media sosial, tidak ada toko buku yang menjual buku tersebut.

Berikut tim TribunWow.com menghimpun kronologi dari kasus buku 'Jokowi Undercover' ini dari ditangkapnya Bambang Tri Mulyono hingga sidang vonis yang digelar hari ini.

Simak selengkapnya!

19 Desember 2016

Berdasarkan pemberitaan di Tribunnews.com, kasus ini bermula dari sebuah diskusi buku 'Jokowi Undercover' yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 19 Desember 2016 silam.

Diskusi tersebut akhirnya malah berbuntuk [anjang karean dalam isi buku tersebut, Bambang menuduh Presiden Joko Widodo merupakan anak PKI yang tidak dipersoalkan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Jokowi UndercoverPengadilan Negeri BloraJawa TengahBambang Tri Mulyono
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved