TAG
Pengadilan Negeri Blora
-
Pada sidang Senin (29/5/2017) majelis hakim yang diketuai oleh Makmurin Kusumastuti memvonis Bambang tiga tahun penjara.
Rabu, 31 Mei 2017
-
Berkaitan dengan vonis hakim yang dijatuhkan padanya tersebut, Mas Mul rupanya tidak terima.
Selasa, 30 Mei 2017
-
Bambang Tri Mulyono mengaku menulis buku yang penuh kontroversi itu karena ingin membuat sesuatu yang berbeda. Lantas seperti apa sosok Bambang?
Senin, 29 Mei 2017
-
Pembacaan putusan sidang kasus buku 'Jokowi Undercover' oleh majelis hakim digelar di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.
Senin, 29 Mei 2017