Pengacara Sebut Jokowi Dalang di Balik Kasus Rizieq, Begini Pembelaan Pihak Istana!
Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Ini kan penegakkan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka," ucap Pramono.
"Sehingga dengan demikian kalau memang seseorang yang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono.
• Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Beredar Poster Rokok vs Freeport, Bentuk Proteskah?
Pramono melanjutkan proses hukum tak memandang bulu maupun jabatan apapun.
"Kalau seorang bersalah secara hukum, baik itu umat atau pun menteri, termasuk pejabat, ya dia harus bertanggungjawab atas hal itu," lanjut dia seperti dikutip dari Kompas.com
(Tribunwow.com/Dhika Intan)