Pengacara Sebut Jokowi Dalang di Balik Kasus Rizieq, Begini Pembelaan Pihak Istana!
Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat pornografi.
Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.
• Kebijakan Ini Dinilai Akan Menjadi Bom Waktu Untuk Jokowi Di Pilpres 2019
Informasi terakhir yang beredar mengatakan Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian ogah gegabah.
• Afi Diusulkan Jadi Duta Pancasila, Bagaimana Nasib Zaskia Gotik?
Sebagaimana sudah diketahui, Polda Metro Jaya akan menempuh beberapa langkah.
Nantinya jika Rizieq tak juga datang, pihak kepolisian akan menjemput paksa di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Rizieq menggelar konferensi pers pada Senin (29/5/2017).

Dalam acara yang digelar di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusa tersebut kuasa hukum menyatakan status tersangka yang kini disandang kliennya itu tidaklah pantas.
Hal ini lantaran menurut mereka Rizieq tak terlibat dalam kasus chat pornografi itu.
• Nyaris Drop Out, Begini Potret Kebahagian Kelulusan Anisa Rahma Eks Cherrybelle
"Dia tidak melakukan itu. Jangankan jadi tersangka jadi saksi saja tidak mungkin," ujar Eggi Sudjana, kuasa hukum Rizieq dalam konferensi persnya seperti dikutip dari Tribunnews.com
Dikatakan Eggi, keputusan Rizieq untuk tetap tinggal di Arab Saudi merupakan hasil kesepakatan tim kuasa hukum, para ulama dan Rizieq sendiri.
• Doa Misa Umat Katolik Untuk Umat Islam Viral Di Media Sosial, Ini Tanggapan Buya Syafii Maarif
Pria yang diduga memiliki hubungan spesial dengan Firza Husein itu pun tidak ingin terjadi konflik jika dirinya pulang.

"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," kata Eggi.
Tak cuma itu, Eggi juga mengatakan kasus Rizieq dan Firza muncul sebagai dampak kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
• Film ‘Eiffel I’m in Love’ Dibuat Sekuel, Apakah Bintangnya Tetap Shandy Aulia dan Samuel Rizal?
Dikaitkan dengan hal tersebut, Eggi kemudian menyatakan Presiden Joko Widodo ada di balik kasus tersebut.
"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," jelas Eggi seperti dikutip dari Tribunnews.com
Pendapat Eggi, Presiden Jokowi diduga terlibat dalam kasus ini lantaran membiarkan polisi melanjutkan pengusutan.
• Akhirnya Habib Rizieq Pulang ke Indonesia!
Untuk itu, tim kuasa hukum Rizieq meminta Presiden Jokowi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," jelas Eggi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan tak ada upaya untuk mengkriminalisasikan ulama sedikitpun.
"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com
• Ratu Aerobik se-Asia Ini Geluti Pole Dance, Lihat Aksinya! Enerjik dan Keren Abis!
Pramono menerangkan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua kasus harus diselesaikan dengan upaya hukum tanpa ada campur tangan pihak manapun.

"Ini kan penegakkan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka," ucap Pramono.
"Sehingga dengan demikian kalau memang seseorang yang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono.
• Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Beredar Poster Rokok vs Freeport, Bentuk Proteskah?
Pramono melanjutkan proses hukum tak memandang bulu maupun jabatan apapun.
"Kalau seorang bersalah secara hukum, baik itu umat atau pun menteri, termasuk pejabat, ya dia harus bertanggungjawab atas hal itu," lanjut dia seperti dikutip dari Kompas.com
(Tribunwow.com/Dhika Intan)