Breaking News:

Pengacara Sebut Jokowi Dalang di Balik Kasus Rizieq, Begini Pembelaan Pihak Istana!

Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Sekretaris Kabinet Pramono Anung 

Pria yang diduga memiliki hubungan spesial dengan Firza Husein itu pun tidak ingin terjadi konflik jika dirinya pulang.

Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," kata Eggi.

Tak cuma itu, Eggi juga mengatakan kasus Rizieq dan Firza muncul sebagai dampak kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Film ‘Eiffel I’m in Love’ Dibuat Sekuel, Apakah Bintangnya Tetap Shandy Aulia dan Samuel Rizal?

Dikaitkan dengan hal tersebut, Eggi kemudian menyatakan Presiden Joko Widodo ada di balik kasus tersebut.

"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," jelas Eggi seperti dikutip dari Tribunnews.com

Pendapat Eggi, Presiden Jokowi diduga terlibat dalam kasus ini lantaran membiarkan polisi melanjutkan pengusutan.

Akhirnya Habib Rizieq Pulang ke Indonesia!

Untuk itu, tim kuasa hukum Rizieq meminta Presiden Jokowi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," jelas Eggi.

 Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan tak ada upaya untuk mengkriminalisasikan ulama sedikitpun.

"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com

Ratu Aerobik se-Asia Ini Geluti Pole Dance, Lihat Aksinya! Enerjik dan Keren Abis!

Pramono menerangkan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua kasus harus diselesaikan dengan upaya hukum tanpa ada campur tangan pihak manapun.

Joko Widodo
Joko Widodo (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pramono AnungRizieq ShihabPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved