Breaking News:

Mengundurkan Diri, Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Gubernur! Ini Jumlahnya

Diketahui jumlah BPO yang dikembalikan Ahok adalah sebanyak Rp 1,2 miliar yang ditransfer melalui rekening Bank DKI

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNWOW.COM - Pasca pembacaan keterangan resmi yang dibacakan oleh sang istri, terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan sudah resmi menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Kantor NET TV Juga Dapat Teror Bom, Begini Kronologi dan Fakta Lengkapnya!

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Veronica Tan, beserta adik Ahok, Fify Letty Indra bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang mendampingi kasus dugaan penodaan agama menjelaskan perihal pencabutan memori banding.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (KOMPAS.COM)

Konferensi pers digelar di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Melansir dari Kompas.com, terpantau Veronica Tan meneteskan air matanya saat membacakan sepucuk surat yang ditulis oleh suaminya di balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Gedung The East NET TV Jadi Incaran Pengeboman, Begini Kronologinya!

Karena sudah mencabut banding dan memilih menerima vonis 2 tahun penjara inilah yang membuat Ahok menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sesuai yang diberitakan di Tribunnews.com, Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo, mengatakan bahwa Ahok sudah memutuskan untuk berhenti menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pendukung Justru Makin Kuat Pasca Ahok Batalkan Banding

Hal ini diungkapkan oleh Bambang pada saat dikonfirmasi tim Tribunnews pada Rabu (24/5/2017).

Melansir dari Kompas.com, setelah jumpa pers dan penandatanganan surat pengunduran diri tersebut, Ahok dikabarkan mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Provinsi DKI Jakarta.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (TRIBUNNEWS.COM)

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Ahok, Josefina A Syukur saat dihubungi pada, Kamis (25/5/2017).

Diketahui jumlah BPO yang dikembalikan Ahok adalah sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar) yang ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ahok Kirim Surat Khusus untuk Jokowi, Lihat Isinya!

Josefina menjelaskan, uang yang dikembalikan AHok adalah BPO pada bulan Mei 2017, ia mengembalikan sisa BPO tersebut karena baru terpakai sedikit.

Dikatakan, Ahok pakai uang BPO bulan Mei 2017 hanya sampai tanggal 8 atau 9 Mei, di hari terakhir ia bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Usai Cabut Banding, Muncul Petisi Bebaskan Ahok di Surat Kabar Inggris!

Dalam surat pernyataan yang diterima Kompas.com, Ahok mengembalikan BPO karena Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur DKI Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 telah terbit.

Basuki Tjahaja Purnama (Foto: EPA/BAGUS INDAHONO/pool)
Basuki Tjahaja Purnama (Foto: EPA/BAGUS INDAHONO/pool) (EPA/BAGUS INDAHONO/pool/kompas.com)

Ahok menandatangi surat pernyataan tersebut pada 23 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat dia ditahan.

Surat pernyataan tersebut juga dilengkapi meterai 6.000.

Beredar Isi Surat Pengunduran Diri yang Telah Resmi Ditandatangani Ahok

Ahok juga telah mentransfer uang tersebut pada hari yang sama.

Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Veronica TanGubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved