Vonis Ahok
Usai Cabut Banding, Muncul Petisi Bebaskan Ahok di Surat Kabar Inggris!
Sebuah petisi yang menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama terpampang di surat kabar Inggris, The Guardian.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini media sosial sedang dihebohkan dengan beredarnya foto yang menampilkan petisi pembebasan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di surat kabar Inggris, The Guardian.
Petisi tersebut mengajak masyarakat Inggris dan Eropa untuk memberi dukungan untuk membebaskan Ahok yang dijatuhi vonis penjara 2 tahun atas kasus penodaan agama.
Hal ini diketahui dari unggahan seorang netizen yang memiliki akun Facebook bernama Robertus Rubiyanto, yang mengunggah foto petisi tersebut di akun Facebooknya pada, Minggu (21/5/2017).
Paling Heboh! Penerawangan Mbah Mijan Soal Ahok hingga Pria Berbaju Loreng Pecuti Pria di Stasiun
Kemudian foto petisi ini jadi ramai diperbincangkan pada Senin (22/5/2017).
"Harian Inggris "Guardian" hari ini memuat sebuah iklan petisi yang dibuat oleh Amnesty International terkait penahanan Ahok atas tuduhan penodaan agama.
Edit: kalau mau akses langsung ke website Amnesty International sila klik https://www.amnesty.org.uk/node/50907," tulis akun Facebook Robertus Rubiyanto pada keterangan fotonya tersebut.
Tentunya unggahan foto ini langsung dikomentari netizen yang beragam.
"Bagus tuh. Biar Indonesia ditekan dunia internasional. Malu dia," tulis Aan Merdeka Permana.
Beredar Isi Surat Pengunduran Diri yang Telah Resmi Ditandatangani Ahok
"Hebat Bapak Ahok sudah masuk skala internasional, bisa jadi habis dari penjara beliau bisa berkiprah di PBB atau lembaga internasional karena untuk jadi menteri dan presiden sudah tertutup," tulis Adisaputra Nazhar.
Kemudian tim TribunWow.com, mencoba menelusuri laman resmi Amnesty International tersebut, bahwa benar organisasi non-pemerintah internasional ini membuat petisi untuk membebaskan Ahok dari jeratan hukum.

Diketahui, laman resmi Amnesty International di Inggris tersebut mengunggah petisi untuk meminta Ahok dibebaskan.
Berdasarkan pantauan tim TribunWow.com, petisi itu dibuat oleh seorang staf Amnesty International cabang Inggris bernama Franscesca Pateman pada, Jumat (19/5/2017).
Bentuk dukungan dari petisi ini adalah dengan cara mengirimkan SMS dengan tarif yang disesuaikan dengan operator penyedia layanan.