Vonis Ahok
Usai Cabut Banding, Muncul Petisi Bebaskan Ahok di Surat Kabar Inggris!
Sebuah petisi yang menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama terpampang di surat kabar Inggris, The Guardian.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
Selain itu, pengisi atau pendukung petisi harus masyarakat yang berusia di atas 14 tahun.
Dalam petisi tersebut juga Fransesca juga menuliskan awal mula Ahok dijatuhi hukuman penjara dua tahun dalam kasus penodaan agama terlepas dari bukti bahwa kata-katanya telah dipelintir untuk tujuan politik.
Benarkah Ahok Mundur Setelah Dulu Sempat Katakan Mana Pernah Ahok Mundur?
Franscesca juga menuliskan, dia (Ahok) adalah orang keempat di Indonesia yang dihukum atas pasal penodaan di 2017.
Amnesty International yakin bahwa pasal ini telah dipakai berulang kali dan mencoba menahan kebebasan berekspresi dan beragama.
Antara tahun 2005 dan 2014, Amnesty International telah mencatat setidaknya 106 orang telah diadili dan dihukum atas pasal penodaan atau penghujatan di Indonesia.
Francesca juga meminta untuk masyarakat mengikiti petisi tersebut agar dapat mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk segera membebaskan Ahok tanpa syarat.
Seperti yang dijelaskan di atas, Amnesty International adalah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)