Ahok Kirim Surat 'Khusus' untuk Jokowi, Lihat Isinya!
Surat tersebut diajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Menurut Jokowi, tidak ada pihak mana pun yang berhak mengintervensi keputusan hukum atas Ahok tersebut.
"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tambah mantan Wali Kota Solo tersebut.
• Eksklusif! Video Saat Veronica Tan dan Nicholas Sean Kunjungi Ahok di Rutan Cipinang
Jokowi pun meminta semua pihak menghormati putusan hukum yang telah dijatuhkan hakim.
"Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Penghormatan juga patut diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Jokowi.
"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," ujar Jokowi.
• Di Detik Ahok Divonis 2 Tahun, Sandiaga Uno Pose Seperti Ini hingga Harus Tutup Kolom Komentar
Jokowi menyatakan publik harus percaya mekanisme hukum merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.
"Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi pun akan meminta laporan lengkap tentang status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya akan meskipun sudah dapat laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi laporan-laporan dari Mendagri," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho/Dhika Intan)