Breaking News:

Ahok Kirim Surat 'Khusus' untuk Jokowi, Lihat Isinya!

Surat tersebut diajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOMPAS.COM/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ahok dan Jokowi 

Sehubung dengan ditetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKT Utara yang dibacakan pada Selasa 9 Mei 2017 dan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota sisa masa jabatan tahun 2012/2017 tertanggal 12 Mei.

Nama lengkap: Ir. Basuki Tjahaja Purnama
Tempat Lahir: Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal Lahir: 29 Juni 1966
Alamat: Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Mohon sekiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya.

Hormat saya

Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M."

Surat pengunduran diri Ahok.
Surat pengunduran diri Ahok. (KOMPAS.COM)

Tanggapan Mengejutkan Presiden Jokowi Soal Vonis Ahok Atas Kasus Penistaan Agama

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk mantan Bupati Bangka Belitung tersebut.

Sejumlah pihak ada yang menyayangkan putusan hakim terkait kasus ini.

Namun, massa kontra Ahok pun menyatakan perasaan senang mereka.

Apa Tanggapan Jokowi soal Ahok Divonis Dua Tahun Penjara?

Sementara itu, Presiden Joko Widodo bersikap netral terkait putusan hakim untuk Ahok tersebut.

Ia juga menyatakan hukuman yang diberikan pada Ahok memang sudah sesuai prosedur.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.


Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (KOMPAS IMAGES )
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiAhokSumarsono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved