Sidang Ahok
Apa Tanggapan Jokowi soal Ahok Divonis Dua Tahun Penjara?
Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak mengintervensi perkara hukum.
Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak mengintervensi perkara hukum.
Hal itu diungkapkan Jokowi atas pertanyaan wartawan mengenai sikap Presiden terhadap vonis dua tahun penjara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sekali lagi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017).
Jokowi mengatakan, proses hukum adalah satu-satunya cara bagi satu negara demokrasi untuk menyelesaikan persoalan.
Rakyat mesti percaya mekanisme hukum tersebut.
"Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ujar Jokowi.
"Dan memang begitulah sebuah negara demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," lanjut dia.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Putusan itu di atas tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Majelis hakim juga memerintahkan Ahok untuk ditahan. Setelah putusan, Ahok langsung dieksekusi ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara itu massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang berorasi di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, mulai mendorong-dorong pintu utama rutan, Selasa (9/5/2017).
Pantauan Kompas.com, massa pro-Ahok yang mendorong pintu tersebut hampir semuanya perempuan.
Mereka memaksa kepala rutan untuk memberi kesempatan kepada Ahok berorasi di tengah-tengah massa.
Ahok ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.
Anggota tim kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, berorasi untuk menyampaikan pesan dari Ahok kepada massa pendukung yang berada di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.