Breaking News:

Vonis Ahok

Air Mata Veronica Tan Tumpah Kala Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya: Gusti Ora Sare. . .

Veronica Tan, istri Ahok, tak kuasa menahan air mata ketika membacakan surat yang disampaikan oleh suaminya untuk para pendukung.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Veronica Tan (kiri) Ahok dan kakak angkatnya (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya memutuskan untuk menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berupa vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Mengutip Tribunnews.com, terpantau istri Ahok, Veronica Tan yang didampingi oleh adik kandung Ahok, Fifi Lefty mencabut upaya hukum banding dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Fifi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi panjang pihak keluarga dan memang diputuskan untuk mencabut upaya banding tersebut.

Namun, untuk alasan keputusan tersebut, Fifi berjanji pihak keluarga akan membeberkannya pada Selasa (23/5/2017).

Dibacakan oleh Sang Istri, Isi Surat Ahok Ungkap Alasan Batal Ajukan Banding!

Veronica Tan, beserta adik Ahok, Fify Letty Indra bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang mendampingi kasus dugaan penodaan agama menjelaskan perihal pencabutan memori banding.

Konferensi pers digelar di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Melansir dari KOMPAS.com, terpantau Veronica Tan meneteskan air matanya saat membacakan sepucuk surat yang ditulis oleh suaminya di balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Terlihat Veronica mengenakan kebaya kuning itu tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan permintaan Ahok yang menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan vonis 2 tahun penjara.

Keluarga Ahok Cabut Permohonan Banding, Apa Alasannya?

Surat itu juga berisikan pesan Ahok untuk para pendukungnya yang sudah setia mendampinginya hingga vonis kasus penodaan agama ini dijatuhkan untuknya.

Surat yang dituliskan dalam selembar kertas tersebut kemudian dibacakan oleh Veronica dan begini isi surat Ahok selengkapnya.

"Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017

Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul dengan menyalakan lilin. Saya tahu tidah mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya...

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Veronica TanJakarta PusatDepokPancasila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved