Breaking News:

Hati-hati! Lakukan 5 Hal yang Keliatan Biasa Ini Ternyata Bisa Ditangkap Polisi!

Ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dua kali sebelum dilakukan di negara ini daripada ditangkap oleh polisi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Wonderslist.com
Ilustrasi 

Hari kedua Jonap memukulnya dengan sebuah buku catatan di kepala, menjentikkan telinganya dan kentut di wajahnya.

Jonap didakwa melakukan 'penyerangan yang menyebabkan luka', sebuah kejahatan yang dapat menyebabkan hukuman satu tahun dan denda 4.000 dolar.

Parah! Ini 5 Negara Terkorup di Dunia! Indonesia Termasuk Nggak Ya?

5. Mencuri laba-laba peliharaan teman

Ilustrasi
Ilustrasi (Wonderslist.com)

Seorang berusia 26 tahun bernama Bryan Paul Smith dari Leavenworth, Kansas didakwa setelah dia menculik laba-laba temannya.

Dia telah melihat laba-laba hewan peliharaan di rumahnya dan pemiliknya meminta laba laba itu kembali.

Smith mulai menuntut uang dan mengindikasikan dia ingin menyimpan laba-laba itu.

Smith menuntut agar korban memberinya $ 100 dan jika tidak, dia akan menembak laba-labanya.

Korban memanggil polisi yang menangkap Smith.

Dia dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk menjalani hukuman 14 bulan penjara karena melakukan kejahatan tersebut. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
WonderslistInggrisTurkiLondon
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved