Hati-hati! Lakukan 5 Hal yang Keliatan Biasa Ini Ternyata Bisa Ditangkap Polisi!
Ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dua kali sebelum dilakukan di negara ini daripada ditangkap oleh polisi.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Adalah hal yang memalukan jika kita ditangkap oleh pihak berwajib.
Apalagi jika kita tidak mengetahui kesalahan atau kejahatan apa yang kita lakukan sehingga ditangkap.
Bayangkan ketika kehidupan normalmu yang kamu jalankan dengan kebiasan-kebiasaan yang biasa saja dan terlihat normal, tiba-tiba ada seorang polisi datang dan menangkapmu karena hal yang tidak kamu ketahui.
5 Negara Teraman di Dunia Seandainya Perang Dunia 3 Terjadi!
Melansir dari Wonderlist, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dua kali sebelum dilakukan di negara ini daripada ditangkap oleh polisi.
Berikut daftarnya, simak selengkapnya!
1. Mengisi daya baterai ponsel di dalam kereta

Robin Lee yang berusia 45 tahun dari London Utara ditangkap karena mengisi daya baterai iPhone-nya di London di dalam kereta bawah tanah.
Seorang polisi mendekatinya dan menuduhnya mengambil listrik secara tidak sah.
Kemudian dia diborgol, dimasukkan ke dalam van polisi dan dibawa ke kantor polisi setempat.
Kejahatan itu disebut sebagai 'abstrak listrik' yang di Inggris bisa membuat seseorang dipenjara selama lima tahun.
Ternyata soket di kereta api bukan untuk keperluan umum tapi hanya bisa digunakan oleh pembersih.
5 Negara dengan Kekuatan Tentara Terkuat! Indonesia Termasuk Nggak Ya?
2. Berpura-pura menjadi hantu

Membuat suara hantu merupakan sebuah kejahatan, terutama dilakukan di kuburan.
Inilah yang Anthony Stallard pelajari setelah dia ditangkap di Kingston Cemetary, di Portsmouth.
Setelah minum beberapa minuman, Stallard pergi ke pemakaman dengan temannya Martin Collingwood.
Stallard terlihat bersembunyi ke belakang, melambaikan tangannya dan berteriak 'woooooo' yang oleh dilihat pihak berwenang sebagai 'pura-pura menjadi hantu'.
Dia didakwa dengan tuduhan 'menggunakan kata atau perilaku yang mengancam atau kasar yang mungkin menyebabkan kesusahan'.
Dia didenda 75 pound oleh pengadilan.
3. Membandingkan presiden dengan karakter film

Rifat Cetin dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena membandingkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan Gollum, salah satu karakter dari Lord of the rings.
Sementara seorang pria lain bernama Bilgin Ciftci ditugaskan untuk membagikan foto lelucon tersebut.
Terdakwa mengatakan mereka tidak melakukan kejahatan apapun dan oleh karena itu pengadilan harus memutuskan apakah karakter Gollum itu baik atau jahat.
Panel ahli ditunjuk untuk menyelidiki karakter dalam seri film Lord of the Ring.
Di Turki menghina presiden adalah sebuah kejahatan dan seseorang dapat menghadapi hukuman empat tahun penjara.
4. Mengentuti orang

Lawrence Michael Jonap, seorang polisi berusia 45 tahun dari Departemen Polisi Lago Vista di Texas ditangkap karena memukul dan kentut di wajah sesama petugas.
Kejahatan itu terjadi dalam dua hari.
Pada hari pertama Jonap berjalan ke korban, menendangnya sambil tertawa.
Hari kedua Jonap memukulnya dengan sebuah buku catatan di kepala, menjentikkan telinganya dan kentut di wajahnya.
Jonap didakwa melakukan 'penyerangan yang menyebabkan luka', sebuah kejahatan yang dapat menyebabkan hukuman satu tahun dan denda 4.000 dolar.
Parah! Ini 5 Negara Terkorup di Dunia! Indonesia Termasuk Nggak Ya?
5. Mencuri laba-laba peliharaan teman

Seorang berusia 26 tahun bernama Bryan Paul Smith dari Leavenworth, Kansas didakwa setelah dia menculik laba-laba temannya.
Dia telah melihat laba-laba hewan peliharaan di rumahnya dan pemiliknya meminta laba laba itu kembali.
Smith mulai menuntut uang dan mengindikasikan dia ingin menyimpan laba-laba itu.
Smith menuntut agar korban memberinya $ 100 dan jika tidak, dia akan menembak laba-labanya.
Korban memanggil polisi yang menangkap Smith.
Dia dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk menjalani hukuman 14 bulan penjara karena melakukan kejahatan tersebut. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)