Breaking News:

Hati-hati! Lakukan 5 Hal yang Keliatan Biasa Ini Ternyata Bisa Ditangkap Polisi!

Ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dua kali sebelum dilakukan di negara ini daripada ditangkap oleh polisi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Wonderslist.com
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Adalah hal yang memalukan jika kita ditangkap oleh pihak berwajib.

Apalagi jika kita tidak mengetahui kesalahan atau kejahatan apa yang kita lakukan sehingga ditangkap.

Bayangkan ketika kehidupan normalmu yang kamu jalankan dengan kebiasan-kebiasaan yang biasa saja dan terlihat normal, tiba-tiba ada seorang polisi datang dan menangkapmu karena hal yang tidak kamu ketahui.

5 Negara Teraman di Dunia Seandainya Perang Dunia 3 Terjadi!

Melansir dari Wonderlist, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dua kali sebelum dilakukan di negara ini daripada ditangkap oleh polisi.

Berikut daftarnya, simak selengkapnya!

1. Mengisi daya baterai ponsel di dalam kereta

Ilustrasi
Ilustrasi (Wonderslist.com)

Robin Lee yang berusia 45 tahun dari London Utara ditangkap karena mengisi daya baterai iPhone-nya di London di dalam kereta bawah tanah.

Seorang polisi mendekatinya dan menuduhnya mengambil listrik secara tidak sah.

Kemudian dia diborgol, dimasukkan ke dalam van polisi dan dibawa ke kantor polisi setempat.

Kejahatan itu disebut sebagai 'abstrak listrik' yang di Inggris bisa membuat seseorang dipenjara selama lima tahun.

Ternyata soket di kereta api bukan untuk keperluan umum tapi hanya bisa digunakan oleh pembersih.

5 Negara dengan Kekuatan Tentara Terkuat! Indonesia Termasuk Nggak Ya?

2. Berpura-pura menjadi hantu

Ilustrasi
Ilustrasi (Wonderslist.com)

Membuat suara hantu merupakan sebuah kejahatan, terutama dilakukan di kuburan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
WonderslistInggrisTurkiLondon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved