Breaking News:

Sidang Ahok

Rentetan Cerita Ahok Hadapi Kasus Penistaan Agama hingga Divonis 2 Tahun Penjara

Berikut jalan panjang serta kronologi bergulirnya kasus penistaan agama ini hingga Ahok divonis hukuman penjara dua tahun:

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM/POOL/SP/Joanito De Saojoao
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama usai berdiskusi dengan penasehat hukum dalam sidang ke 22, dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim dengan berbagai pertimbangan, menjatuhkan hukuman 2 tahun kepada Basuki Tjahja Purnama atas tuduhan penistaan agama. 

Kasus hukum Ahok dimulai ketika dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).

Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, hari itu juga Bareskrim langsung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini.

Usaha Djarot Agar Ahok Tak Mendekam Dalam Bui, Bukan Hanya Atas Nama Sahabat Tapi Rakyat

22 November 2016 - Ahok diperiksa

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

25 November 2016 - Berkas Ahok

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

13 Desember 2016 - Sidang perdana

Sidang perdana kasus penodaan agama dilangsungkan pada 13 Desember 2016 lalu.

Sidang dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Majelis hakim dalam sidang tersebut terdiri dari lima orang.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan yang ditujukan padanya.

Tak sekadar membaca nota keberatan, Ahok pun sempat meneteskan air mata di momen tersebut.

"Apa yang saya utarakan bukan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama," kata Ahok.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokBuni YaniDwiarso Budi SantiartoKepulauan SeribuDjarot Saiful Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved