Breaking News:

Sidang Ahok

Ketika Penyanyi Cantik Mengaku Belum Pernah Semarah Ini

Hari yang berbeda dari biasanya, ungkapan kemarahan dan kepedihan bertebaran di media sosial. Artis, aktris hingga penulis buku ungkapkan kegetirannya

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. 

Ahok sudah menyatakan banding namun ia tetap saja ditahan.

Beredar kabar awal Ahok akan ditahan di Lapas Cipinang namun belakangan diketahui Ahok ditahan di Rutan Cipinang.

Pendukung Menangis hingga Kesurupan Dengar Ahok Ditahan, Tapi Lihat Ekspresi Keluarga Bikin Kaget!

Alasannya vonis Ahok belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok masih mengajukan banding.

Kepastian Ahok di Rutan Kelas 1 Cipinang disampaikan oleh Kalapas Kelas 1 Cipinang, Kunto Wiryanto.

Ahok jadi artis di Rutan Kelas 1 Cipinang banyak pegawai yang berebut ingin foto bareng. Bahkan ada yang masih mengacungkan 2 jari meski Pilgub DKI Jakarta telah usai, Selasa (9/5/2017).
Ahok jadi artis di Rutan Kelas 1 Cipinang banyak pegawai yang berebut ingin foto bareng. Bahkan ada yang masih mengacungkan 2 jari meski Pilgub DKI Jakarta telah usai, Selasa (9/5/2017). (IST/TRIBUNWOW)

Mengutip Kompas.com yang melakukan wawancara Ahok dibawa ke Rutan Cipinang.

"Pak Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, bukan ke Lapas ya," kata Kunto.

Vonis 2 tahun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 2 tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

Vonis dibacakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Penuh Haru Pendukung Saat Ribuan Balon-Bunga dan Ratusan Lilin Tak Bisa Bebaskan Vonis Ahok

Mengutip tayangan langsung Kompas TV Ahok yang divonis hukuman 2 tahun penjara berdasarkan informasi terkini yang ditayangkan secara langsung, Ahok segera dibawa ke Rutan Cipinang.

Dampingi hingga Akhir Persidangan, yang Dilakukan Para Pendukung Ahok Bikin Terharu!

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim.

Dalam kasus ini Ahok dinilai hakim melanggar Pasal 156a KUHP.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Tags:
Shanty ParedesDewi LestariAhok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved