Fakta Kenaikan Jabatan Djarot Jadi Plt Gubernur Jakarta, Prosesnya Bikin Kaget!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Pantauan Kompas.com, hingga siang tadi ruang Balai Agung tampak berbenah.
Sebelum Divonis 2 Tahun Penjara, Luna Maya Panjatkan Doa Mendalam untuk Ahok
Tak ada tulisan yang terpampang di depan panggung seperti saat serah terima jabatan antara Sumarsono dan Ahok- Djarot saat pasangan ini cuti kampanye Pilkada DKI 2017.
"Iya dadakan, ini dikebut," ujar seorang petugas. (Tribunwow.com/Dhika Intan)