Breaking News:

Fakta Kenaikan Jabatan Djarot Jadi Plt Gubernur Jakarta, Prosesnya Bikin Kaget!

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS IMAGES
Djarot Saiful Hidayat 

Pantauan Kompas.com, hingga siang tadi ruang Balai Agung tampak berbenah.

Sebelum Divonis 2 Tahun Penjara, Luna Maya Panjatkan Doa Mendalam untuk Ahok

Tak ada tulisan yang terpampang di depan panggung seperti saat serah terima jabatan antara Sumarsono dan Ahok- Djarot saat pasangan ini cuti kampanye Pilkada DKI 2017.

"Iya dadakan, ini dikebut," ujar seorang petugas. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Djarot Saiful HidayatTjahjo Kumolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved