Breaking News:

Ketika Menaker Nyatakan Kondisi Tenaga Kerja Lebih Baik Dibantah 'Keras' Kaum Buruh

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu yang mengatakan kondisi ketenagakerjaan di negeri ini semakin baik, langsung dibantah KSPI.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan ilustrasi aksi demo buruh. 

TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, beberapa waktu lalu yang mengatakan kondisi ketenagakerjaan di negeri ini semakin baik, langsung dibantah oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Dengan demikian, pernyataan Menaker di sela-sela acara peresmian Rusunawa di BSD Tangerang yang menyatakan bahwa perlindungan kaum buruh makin membaik tidak benar," kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Warta Kota)

Said bahkan mengungkapkan dua tahun terakhir kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh menurun drastis.

Pun ia menyebutkan beberapa poin yang sebagai tanda-tanda telah menurunnya perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh.

Jelang Hari Buruh, Indonesia Masih Saja Berkutat Masalah Upah, Kapan Bersaingnya?

Pertama, penggunaan outsourcing makin masif di perusahaan swasta.

Bahkan program pemagangan yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi makin memperparah hilangnya perlindungan bagi buruh karena orang-orang yang magang di perusahaan bekerja sebagaimana layaknya buruh delapan jam perhari tapi tidak mendapatkan gaji.

Mereka hanya mendapatkan uang transport dan uang makan.

"Hal ini ibaratnya perbudakan modern. Bagaimana mungkin Menaker tidak tahu hal ini? Termasuk di BUMN, bahkan banyak menggunakan buruh outsourcing," tegas Iqbal.

Pasca Dibakar, Datang 2 Karangan Bunga Baru, Apa Salahku Sampai Aku Kau Bakar?

Karangan bunga untuk Ahok-Djarot di depan Balai Kota DKI Jakarta dibakar buruh, Senin (1/5/2017).
Karangan bunga untuk Ahok-Djarot di depan Balai Kota DKI Jakarta dibakar buruh, Senin (1/5/2017). (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Kedua, jaminan pensiun buruh dan pegawai negeri berbeda.

Padahal nilai iuran pensiun buruh sama dengan pegawai negeri.

Tetapi ketika pensiun PNS mendapatkan dana pensiun minimal 60% dari gaji terakhir, sedangkan yang didapat buruh hanya sekitar Rp 300 ribu.

Ketiga, Jaminan kesehatan dengan sistem INA CBGs membuat pelayanan kesehatan makin memburuk.

Bahkan JPK pada saat Jamsostek lebih baik dibandingkan Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
M Hanif DhakiriMenteri KetenagakerjaanKonfederasi Serikat Pekerja IndonesiaKSPIJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved