Giliran Menteri Susi yang Akan Kena Evaluasi Jokowi
"Ya sudah ada satu, dua laporan yang saya dengar," ujar Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Susi mengungkapkan, penangkapan ikan menggunakan cantrang merupakan ancaman bagi ketersediaan ikan di masa depan.
Menurutnya, hanya 46 persen hasil tangkapan cantrang berupa ikan besar, sisanya hanyalah ikan kecil yang harga jualnya murah.
Hasil tangkapan dari cantrang ini dijual rata-rata Rp 5.000 per kilogram.
Susi juga mengungkapkan bahwa keberadaan cantrang ini merusak pendapatan nelayan tradisional.
"Konflik antar nelayan sering terjadi karena keberadaan kapal cantrang merusak pendapatan nelayan tradisional," kata Susi.
Untuk itu, Menteri Susi menerbitkan Peraturan Mentri (Permen) No.2 tahun 2015, yang bertujuan untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, optimal, dan berkelanjutan.
Namun usaha ini tak berjalan mulus seperti yang direncanakan, lantaran masih adanya mafia yang bermain di sektor perikanan.
"Terlalu banyak mafia berkeliaran, masing-masing bawa kepentingan masing-masing," ungkap Susi.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)